RUU Kewirausahaan Nasional Menjadi Kebutuhan Mendesak

01-03-2016 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menegaskan bahwa RUU Kewirausahaan Nasional menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dan harus segera dibahas untuk disahkan. Hal itu disampaikan sebelum melakukan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2015-2016 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta pada Selasa, (01/03).

 

“Ya, ini sudah mendesak. RUU Kewirausahaan Nasional harus segera dibahas dan disahkan. Karena ini adalah kebutuhan. Tidak hanya kebutuhan negara tetapi juga kepentingan untuk menumbuhkan ekonomi yang berasal dari masyarakat. Apalagi hari ini kita sudah memasuki MEA dan berdasarkan data BPS hari ini pengangguran semakin meningkat,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.

 

“Oleh karenanya kita membuat regulasi yang komprehensif yang berdasarkan kebutuhan para pelaku usaha kecil menengah untuk melindungi dan menjadikan payung hukum. Dan mereka bisa meningkatkan daya saing di era kompetensi seperti sekarang,” sambungnya.  

 

Bagi Neng Eem, national interest harus diutamakan dalam menghadapi era pasar bebas yang mengutamakan kompetensi ini. “Karena dalam barometer G 20 di tahun 2013, Indonesia dinilai memiliki kultur kewirausahaannya yang cukup rendah. Di Asia, Indonesia berada di peringkat 113. Di atas Myanmar dan berada dibawah Malaysia, Thailand dan Singapura. Jika kita punya national interest maka mau tidak mau ini harus segera dibahas untuk disahkan, ini adalah bagian dari regulasi yang sistematis dan komprehensif. Semua stakeholder dan elemen masyarakat harus dilibatkan,” papar anggota DPR yang berasal dari Dapil Jawa Barat III ini.

 

Selain itu, mantan Ketua Umum Korps Putri Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Korpri PB PMII) ini juga menambahkan bahwa RUU ini bertujuan untuk menghasilkan value sosial dan menjadi masyarakat Indonesia sebagai pelaku ekonomi yang utama.

 

“Karena kita ingin meningkatkan kompetensi usaha yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Kita ingin masyarakat bertindak sebagai pelaku untuk menghasilkan value sosial. Tidak hanya mengejar profit oriented. Dengan value sosial ini maka masyarakat mampu bersaing secara bottom up,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama berlangsung Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon beragendakan pandangan seluruh Fraksi di DPR RI tentang RUU Kewirausahaan Nasional. Terkait hal itu, seluruh Fraksi di DPR menyampaikan pandangannya secara tertulis. (hs,mp) foto: kresno/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...